Ubedilah Sudah Diperiksa, Presidium ARM: KPK Harus Segera Panggil Gibran dan Kaesang

Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) harus segera dipanggil KPK setelah Ubedilah Badrun diperiksa lembaga antirasuah terkait pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Setelah Ubedilah diperiksa KPK. Lembaga antirasuah segera memanggil Gibran dan Kaesang,” kata Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (26/1/2022).

Menurut ARM, KPK harus menunjukkan ke publik bahwa semua warga di hadapan hukum sama. “Mau anak presiden, di depan hukum itu semua sama,” papar ARM.

Kata ARM, Ubedilah telah menyerahkan tambahan data ke KPK dugaan pencucian uang ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang. “Apalagi perusahaan penyuntik modal ke bisnis Gibran dan Kaesang tidak terdaftar di OJK,” jelasnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Firli mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari Ubedilah selaku pelapor pada Rabu (26/1/2022).