Mujahid 212: Ngabalin Menjilat Ahok

Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjilat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas pernyataanya menyetujui mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (20/1/2022). “Ngabalin asal jeplak, selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok diduga terkena beberapa kasus korupsi,” ungkapnya.

Kata Damai, Ahok diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

Pembelian lahan RSSW mencuat setelah BPK perwakilan DKI Jakarta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, 6 Juli 2015.

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, mengungkap terdapat 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun, yang terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 milyar, administrasi senilai Rp 469,51 juta dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. Dari temuan tersebut, terungkaplah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSSW.

“Secara sah Ahok masih  terpapar korupsi berdasarkan temuan BPK  selaku lembaga sah negara,” jelas Damai.

Dugaan korupsi Ahok lainnya, menurut Damai, pembelian lahan Cengkareng Barat saat politikus PDIP itu menjadi Gubernur DKI berpotensi merugikan negara sebesar Rp 668 miliar. Ahok membeli lahan milik Pemda sendiri dari Toeto Noezlar Soekarno.