Buni Yani: Ibu Kota Negara Baru Proyek Oligarki yang Isinya Taipan

Proyek Ibu Kota Negara Baru Nusantara dikerjakan oligarki dan isinya para taipan. Ibu Kota Negara baru sebagai ganti dari proyek reklamasi yang gagal setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah di Pilkada DKI 2017.

“Sudah sangat jelas ini proyek siapa.
Ini proyek oligarki yang isinya taipan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (20/1/2022).

Kata peraih gelar doktor Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University, Belanda, Ibu Kota Negara sebagai ganti dari proyek reklamasi yang gagal setelah Ahok kalah.

“Makanya mau pakai Ahok juga jadi Ketua Otorita Ibu Kota Negara,” ungkap Buni Yani.

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.