Adik Gus Dur Dukung Proses Hukum Terhadap Ferdinand Hutahaean

Adik KH Abdurrahman (Gus Dur) Lily Chodidjah Wahid (Lily Wahid) mendukung proses hukum yang tengah dihadapi Ferdinand Hutahaean.

“Menurut saya, biar saja hukum. Jadi ada pembelajaran buat dia sendiri karena sembarangan ngomong-nya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Lily Wahid mengatakan, Ferdinand tidak selevel dengan Gus Dur membicarakan masalah tentang Islam. “Kalau mau selevel Gus Dur bicara tentang hubungan Islam tak ada haknyalah, dia tak mengerti apa-apa,” tambah Lily.

Dia mengatakan kalimat Gus Dur soal ‘Tuhan tak perlu dibela’ punya makna mendalam. “Kalau (pendapat) saya, Gus Dur itu mengucapkan begitu itu dengan pengertian yang sangat dalam soal agama

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status dengan terlapor Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan.

Kendati begitu, polisi belum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Besok dia akan dipanggil masih sebagai saksi. Kemungkinan besar statusnya berubah menjadi tersangka.

Setelah menaikkan status ke penyidikan, hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik telah menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (6/1/2022)

Dikutip dari Antara, Ramadhan menjelaskan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan ahli pidana.

Ramadhan menyebutkan, dasar penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ramadhan.