GP Ansor Minta Polisi Segera Proses Hukum Ferdinand Hutahaean

Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim menilai cuitan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dapat berpotensi menimbulkan permusuhan. Ia pun menilai cuitan Ferdinand yakni “kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela, tidak sama dengan ungkapan Gus Dur yakni “Tuhan Tidak Perlu Dibela”.

Dia menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.

Sementara cuitan Ferdinand, menurut Luqman, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Karenanya, janganlah disamakan antar keduanya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Menurut Luqman, dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke polisi, dia berharap aparat dapat bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas.

Baginya, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas, dan tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Karenanya, semua pihak harus memiliki kesadaran ini.

“Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya,” kata Wakil Sekjen DPP PKB ini.

Lebih lanjut Luqman menilai, masalah keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Bahkan perkara keyakinan ini dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.(Okezone)