GBM akan Laporkan Habib Bahar Bin Smith ke Bareskrim Mabes Polri

Uncategorized

Habib Bahar Bin Smith yang diduga telah menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sudah mengumpulkan ceramah Habib Bahar yang telah menghina Jenderal Dudung dan Presiden Jokowi. Kami akan laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan melalui email kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (19/12/2021).

Menurut Sulaksono, ceramah Habib Bahar sangat berbahaya bagi hubungan TNI dengan rakyat. “Habib Bahar ingin membenturkan TNI dengan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Kata Sulaksono, Habib Bahar juga telah menghina Presiden Jokowi dan menantang untuk ditangkap. “Mulutmu harimau mu. Jangan bilang kriminalisasi ulama bila ditangkap. Ini akibat ulahmu sendiri,” ungkap Sulaksono.

Setelah dilaporkan, kata Sulaksono, Bareskrim harus segera memberikan status tersangka kepada Habib Bahar. “Polisi segera menetapkan tersangka Habib Bahar untuk mencegah kemarahan anggota TNI,” ungkap Sulaksono.

Menurut Sulaksono, polisi juga harus segera menangkap Habib Bahar setelah adanya pelaporan dari GBM. “Segera jebloskan Habib Bahar ke penjara Bareskrim,” pungkasnya.