Minta Pengeboran Migas di Natuna Dihentikan, Pengamat: Bentuk Ancaman China

Uncategorized

China sudah melakukan ancaman terhadap Indonesia dengan meminta menghentikan pengeboran minyak dan gas (migas) di Natuna Laut China Selatan (LCS).

Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/12/2021). “Ini urusan dalam negeri dan pengeboran migas di wilayah dan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Amir mengapresiasi sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono yang menolak permintaan China agar menghentikan pengeboran migas di Natuna.

Tanpa mengurangi tekad dan sikap KSAL, tambah Amir, tapi secara kenegaraan, Presiden Joko Widodo harus bersikap dan sikap itu harus dinyatakan secara terbuka.

Dengan demikian, masyarakat tahu dan sadar bahwa Presiden berpihak pada kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Amir mengatakan, jika sudah dinyatakan terbuka menolak dan China tetap bersikeras bahkan mengarah pada perang terbuka maka selain tentara, rakyat pun akan terlibat sebagai bentuk dan wujud bela negara.

Dan, kalau masyarakat turun memrotes dan menolak permintaan China jangan dilarang dengan alasan pendemi. Tapi harus didorong dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Ini demi negara,” tegas Amir.