PPJNA 98: Pernyataan Gatot Nurmantyo Berkonsekuensi Hukum, akan Dilaporkan ke Polisi?

Uncategorized

Pernyataan mantan Panglima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bisa berkonsekuensi hukum yang menyebut ada indikasi TNI disusupi PKI.

“Tudingan Gatot Nurmantyo bahwa PKI sudah menyusup ke TNI itu berbahaya akan menjadi stigma pembunuhan karakter menurunkan wibawa TNI di mata rakyat Indonesia. Pernyataan Gatot Nurmantyo harus diluruskan dan dipertanggungjawabkan di mata hukum,” kata Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad kepada www.suaranasional.com, Rabu (29/9/2021).

Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman sudah membantah pernyataan Gatot Nurmantyo.

“Semestinya Gatot Nurmantyo menyerukan persatuan membangun kesolidan di dalam tubuh TNI, jika ada permasalahan yang krusial sampaikan secara langsung pada pada Panglima TNI, bukannya membuat kegaduhan di publik,” ungkap Abdul Salam.

Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengatakan, tuduhan Gatot Nurmantyo TNI telah disusupi PKI harus diwaspadai itu sebagai indikator sedang terjadinya proses upaya pecah belah di tubuh militer.

“Justru itu cara-cara PKI melakukan adu domba dan pecah belah untuk merontokkan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI,” papar Anto.

Kata alumi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, rakyat Indonesia sudah sangat cerdas dalam menyikapi pernyataan Gatot Nurmantyo. “Rakyat lebih fokus dalam bekerja dan tidak terpengaruh isu tidak jelas yang dilempar Gatot Nurmantyo ke publik,” ungkapnya.