Beredar Kabar Ahok Jadi Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir, Ini Tanggapan Keras Mujahid 212

Uncategorized

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan menjadi Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir sangat bertentangan moral dan hukum.

“Ahok menjadi Menteri BUMN, menjabat komisaris dari perusahaan BUMN saja tidak pantas, baik dari sudut pandang moralitas terlebih secara hukum karena dia terpapar korupsi sesuai temuan BPK,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Ahad (8/8/2021).

Secara ideal jabatan setingkat Menteri/ BUMN itu seseorang atau individu yang memiliki naluri pemersatu bangsa, bukan pemecah bangsa. Ahok tidak pantas, track record pribadinya jelas tidak kredibel dan tidak akuntabel, karena pernah mendapatkan vonis hukuman menista agama

“Berdasarkan ketentuan UU seseorang yang telah pernah mendapatkan tuntutan penjara yang ancaman hukumannya 5 tahun tidak bisa menjabat posisi menteri atau setingkat menteri,” ungkapnya.

Bahkan secara moral, kata Damai, Ahok tidak pantas menjabat sebagai komisaris di BUMN (jabatannya sekarang) karena selain dia pernah terbukti divonis dan telah jalani hukuman karena menista Al quran Surah Al Maidah ayat 52

“Saat ini belum ada pencabutan temuan dari BPK terkait dugaan Ahok terpapar korupsi saat dirinya menjadi Gubernur DKI,” jelasnya.