Oknum TGUPP DKI Minta Uang ke Camat Tamansari Dijanjikan Jadi Sekko Jakarta Utara

Uncategorized

Saat ini beredar di kalangan wartawan surat palsu atas nama Pemprov DKI yang ditandatangi di atas materai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Redaksi Suara Nasional (www.suaranasional.com) berhasil mendapatkan informasi dari seseorang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, surat palsu itu dibuat oknum TGUPP kepada Camat Tamansari Risan H Mustar, Jakarta Barat. “Camat Tamansari dijanjikan oknum TGUPP menjabat Sekretaris Kota Administrasi (Sekko) Jakarta Utara,” ungkap sumber tersebut.

Kata sumber itu, oknum TGUPP minta biaya operasional Rp 8 juta termasuk mempertemukan Camat Tamansari dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. “Sebelum surat palsu itu dibuat, oknum TGUPP sudah mempertemukan Camat Tamansari Risan H Mustar dengan Ahmad Riza Patria,” jelasnya.

Sumber itu mengemukakan, Camat Tamansari sudah mengeluarkan uang ratusan juta kepada oknum TGUPP tersebut. “Namun sampai sekarang, Camat Tamansari belum mendapatkan jabatan Sekko Jakarta Utara sebagaimana yang dijanjikan oknum TGUPP,” paparnya.

Narasumber yang ditemuai redaksi suaranasional (www.suaranasional.com) mengaku mempertanggungjawabkan semua yang disampaikan. “Oknum TGUPP itu berinisial SNT,” jelasnya.

Sumber itu mengatakan, Camat Tamansari Risan H Mustar bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap sepak terjang oknum TGUPP. “Kabarnya oknum TGUPP mendekati para pejabat DKI dengan menjanjikan jabatan tertentu,” ungkapnya.

Camat Tamansari Risan H Mustar membantah pernah ditemui oknum TGUPP dengan dijanjikan jabatan Sekko Jakarta Utara. “Tidak ada itu,” ungkapnya kepada www.suaranasional.com, Ahad (18/7/2021).

Ia juga tidak tahu adanya surat palsu yang mengajukan dirinya menjadi Sekko Jakarta Utara.

Penataan Birokrasi

Menanggapi oknum TGUPP yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meminta Anies Baswedan tidak mengabaikan pengelolaan birokrasi.

“Gubernur DKI yang kurang memperhatikan birokrasi muncul sebagian orang, konon dekat Gubernur DKI tidak segan-segan memalsukan surat dan tanda tangan Anies Baswedan sehingga ada beberapa ASN sekelas camat Tamansari yang berhasil ditipu dengan iming-iming diangkat Sekko Jakarta Utara.

Beredarnya surat dan pemalsuan tanda tangan Anies oleh oknum TGUPP, Amir berharap Badan Kesbangpol DKI yang salah tugasnya adalah fungsi intelijen daerah harus menyelidiki masalah ini dan melaporkan ke Gubernur DKI Jakarta.

“Masalah ini tidak terlalu sulit, surat palsu ini diperoleh dari Camat Tamansari Jakarta Barat. Camat Tamansari harus mengungkapkan pembuat dan pengantar surat ini. Wali Kota Jakarta Barat bisa melaporkan kasus ini ke Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, kata Amir, Kepala Badan Kesbangpol DKI bisa memeriksa Camat Tamansari Risan H Mustar. “Hasl pemeriksaan ini langsung dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta,” ungkapnya.