KH Arifin Fanani Kudus Heran Ada Larangan Berkumpul di Masjid

Uncategorized

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi Covid-19 dengan melarang berkumpul di masjid untuk berdoa justru kontraproduktif. Orang yang masuk di masjid itu dalam keadaan bersih dan suci.

“Menurut saya lebih baik kumpul di masjid untuk berdoa, istighosah. Orang berkumpul 40 orang itu ada walinya dan doanya dikabulkan,” kata ulama asal Kudus KH Arifin Fanani dalam pesan suara yang tersebar di berbagai group WhatsApp (WA).

Kiai Arifin mengatakan, orang yang masuk ke masjid itu dalam keadaan bersih dan suci. “Harusnya berkumpul di masjid tempat yang suci, bersih untuk doa bersama istighosah biar pemerintah dibantu para jamaah doa tolak balak. Seharusnya bagus kok dilarang,” jelas Kiai Arifin.

“Di pondok pada sehat sambil berdoa semoga wabah diangkat oleh Allah sekolah bisa biasa lagi bertemu guru tatap muka,” ungkap Kiai Arifin.

Kiai Arifin heran ada peraturan pemerintah yang melarang Shalat Idul Adha tahun ini. “Untuk tahun ini ditiadakan shalat idul adha berjamaah. Itu bagaimana?” tanya kiai lulusan Pesantren MUS Sarang Rembang ini.

Peraturan adanya larangan berkumpul di masjid, Kiai Arifin mengingatkan kepada siapa saja termasuk lurah sampai presiden pertama, orang pandai dan benar. Kedua, orang tidak terlalu pandai dan benar. ” Insya Allah dipegang orang-orang seperti ini baik,” jelasnya.

Ada kelompok lain, kata Kiai Arifin, pertama orang pandai tapi tidak benar. Kedua, orang tidak pandai dan tidak benar. “Kalau dipegang orang pandai tapi tidak benar kerjanya hanya minterin (bodohin). Kalau dipegang kelompok seperti ini akan hancur semua,” ungkap Kiai Arifin.