PPJNA 98: Polisi Harus Tangkap Orang-orang yang ingin Jatuhkan & Bully Jokowi

Uncategorized

Aparat kepolisian harus menangkap orang yang ingin menjatuhkan dan mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) di saat pemerintah tengah berjuang melawan Covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat.

“Pemerintah tengah berjuang melawan Covid-19 namun muncul orang-orang yang ingin menjatuhkan Jokowi. Ini merupakan tindakan makar dan polisi harus menangkapnya,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (8/7/2021).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, Pemerintah Jokowi sudah berusaha keras dalam mengatasi Covid-19 dengan pemberian vaksin serta penerapan PPKM Darurat. “Rakyat sudah bersatu padu bersama pemerintah untuk melawan Covid-19 namun direcoki orang-orang yang mem-bully dan ingin menjatuhkan Jokowi,” jelasnya.

Kata mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini, orang-orang yang mem-bully dan ingin menjatuhkan Presiden Jokowi disinyalir digerakkan elit politik yang sakit terhadap Presiden Jokowi. “Elit politik yang sakit hati ini melakukan provokasi di media sosial mengajak kalangan rakyat dan mahasiswa menjatuhkan Presiden Jokowi,” ungkap Anto.

Selain itu, ia mengatakan, rakyat Indonesia ada di belakang Presiden Jokowi jika ada kelompok yang ingin menjatuhkan mantan Wali Kota Solo itu. “Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019 dan dipilih langsung rakyat,” pungkasnya.