PPJNA 98: Ada yang Menunggangi Sidang Vonis HRS untuk Jatuhkan Presiden Jokowi

Uncategorized

Bentrok antara pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di PN Jakarta Timur menunjukkan sidang vonis ini ada yang menunggangi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (26/6/2021). “Sebelum sidang vonis di media sosial baik Twitter, Facebook, Instagram, Group WA ada upaya provokasi untuk mengumpulkan jumlah besar di PN Jaktim,” ungkapnya.





Kata Anto, Kapolri harus mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual rusuh di PN Jakarta Timur. “Di era Covid-19 di mana semua dalam keprihatinan ada pemain politik yang mencoba mengambil kesempatan ketika negara dalam kondisi rusuh untuk menjatuhkan Presiden Jokowi,” papar alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.



Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk menindak tegas para petualang politik yang memanfaatkan situasi sekarang untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini.



Menurut Anto, bentrok pendukung HRS dengan aparat kepolisian di PN Jakarta Timur bagian pemanasan untuk menjatuhkan Jokowi. “Ada ekonom senior yang membuat pernyataan provokasi pemerintahan Jokowi tidak bisa bertahan dalam dua tahun. Provokasi ekonom senior ini sangat berbahaya,” jelasnya.



Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kata Anto akan dipakai pemanasan untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. “Kampus-kampus sedang konsolidasi untuk membuat isu pelemahan KPK dengan tujuan akhir menjatuhkan Jokowi,” pungkas Anto.