Pengamat: Perjuangankan Penghapusan Presidential Threshold, Gerindra akan Didukung Parpol & Rakyat

Uncategorized

Partai Gerindra akan mendapat dukungan dari partai politik (parpol) dan rakyat dengan memperjuangkan penghapusan presidentual threshold di Pilpres 2024.

“Agar Gerindra mendapat dukungan parpol dan rakyat akan melakukan terobosan dengan memperjuangkan penghapusan presidential threshold di Pilpres 2024,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Ahad (6/6/2021).

Menurut Amir, berdasarkan Pasal 6 A ayat 2 UUD 45 yang berbunyi ‘Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.’ Dari dasar konsitusi ini tidak perlu menggunakan Presidential Threshold.

Kata Amir, Gerindra juga bisa memperjuangkan parliamentary threshold sebagai jalan tengah untuk mengajukan capres dan cawapres. “Jalan tengahnya parpol yang masuk parlemen bisa mengajukan capres baik sendiri atau gabungan dari parpol. Langkah Gerindra akan didukung rakyat dan parpol,” jelasnya.

Gerindra memperjuangkan penghapusan presidential threshold atau parliamentary threshold untuk Pilpres 2024 sebagai bagian konsolidasi eksternal. “Modal besar Gerindra mendapat dukungan dari rakyat dan parpol,” ungkap Amir.

Selain itu, Amir mengomentari pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bahwa kader Partai Gerindra dari Sabang sampai Merauke mendesak agar Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.

“Itu hak partainya. Itu urusan kader Gerindra bukan masyarakat,” jelasnya.