PJU Tenaga Surya di Kecamatan Modo, Pucuk dan Sukodadi Diduga Dikerjakan Oleh Orang PAN

Uncategorized

Rabu 19 Mei 2021 bukan hanya di Sukorame, ternyata PJU Tenaga Surya juga ada di daerah kecamatan Modo, Sukodadi dan Pucuk yang dikerjakan oleh simpatisan/pendukung PAN. “Kalau yang di kecamatan Modo ini di kerjakan oleh Nur Kasan, Dia itu dikenal sebagai orang Partai PAN di sini(Modo),” kata seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.

Ketika awak media menanyakan tentang jumlah yang terpasang khususnya di kecamatan Modo, “Saya tidak tahu jumlah pastinya mas…mungkin bisa ratusan sebab sudah terpasang di desa-desa sekitaran Modo sini.”

KPK pusat, Kejaksaan Negeri atau Kepolisian harus bertindak tentang informasi ini yang telah banyak diketahui oleh masyarakat, apalagi ini menyangkut keuangan negara yang telah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok/ golongan.

Jika terbukti Aparat penegak hukum bisa menjerat mereka dengan UU Tipikor.
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan ‘Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun.

Sesuai info yang beredar di lapangan jumlah PJU Tenaga Surya di setiap desa tidak semua sama, ada yang mendapatkan 5 PJU ada juga yang 15 PJU bahkan bisa lebih di setiap desa, Sekarang kalikan saja kalau itu jumlahnya ratusan PJU. Bersambung….
(Rinto Caem)