Diduga Proyek Siluman di Desa Bakalanpule Wewenang Dinas PU SDA Lamongan

Uncategorized

Tidak begitu banyak proyek di kabupaten Lamongan disebabkan masih adanya anggaran yang dipergunakan untuk penanganan Covid 19, sehingga ada yang tertunda pelaksanaannya.

Tetapi ada juga yang sudah mulai pengerjaanya pada hari ini Rabu 19 Mei 2021 Seperti yang terpantau oleh awak media suaranasional.com di Desa Bakalanpule kecamatan Tikung kabupaten Lamongan.

Arip PJs Kepala Desa Bakalanpule ketika di konfirmasi tentang kegiatan tersebut membenarkan proyek dari PU. SDA tetapi tidak mengetahui berapa volume kegiatannya itu.”Iya saya tahu ada kegiatan itu tetapi saya tidak tahu kejelasannya, coba kamu tanyakan sekretaris desa.”

Jupri PJs PU. SDA Kabupaten Lamongan ketika diminta tanggapannya melalui WA ,cuma menjawab,”Ada masalah ta Bro…”

Diduga proyek itu membohongi masyarakat, tidak sesuai dengan pengetrapan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tampak peralatan backgow memulai pengerukan dan seorang petugas lapangan mengatur jalan. Proyek tanpa papan nama informasi ini bisa di duga melanggar peraturan pemerintah, dimana setiap pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib membuat Papan Nama proyek. (Rinto Caem)