Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok Vaksin Covid-19

Uncategorized

Pemerintah harus memastikan ketersediaan stok vaksin Covid-19. Ketersediaan stok vaksin Covid-19 terancam tidak terpenuhi karena adanya embargo dari negara lain.

“Segala upaya harus dilakukan pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per bulannya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari kepada www.suaranasional.com, Ahad (28/3/2021).

Stok vaksin Covid-19 terancam tidak mencukupi mengingat adanya embargo dari negara produsen.

“Kalau itu terjadi, maka keperluan 15 juta dosis per bulannya untuk vaksinasi tidak akan dapat dipenuhi. Hal ini tentu akan mengganggu jadwal vaksinasi pada bulan-bulan mendatang,” ungkapnya.

Kata Lucy Kurniasari, pemerintah perlu melakukan lobbi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri harus satu visi agar lobbi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif.

“Pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih besar ke Kementerian Kesehatan. Hal ini selain lebih proporsional, juga Kemwnterian Kesehatan pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19,” jelasnya.

Untuk vaksin produk dalam negeri, tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin bila dilakukan embargo ke Indonesia. Sebab, vaksin Merah Putih masih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. Jadi, masih butuh waktu lebih lama agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi.

“Kami terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3. Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan WHO,” pungkasnya.