Pengacara HRS Akui Posko Banjir FPI di Cipinang Jaktim Dibubarkan Polisi

Posko banjir Front Persaudraan Islam (FPI) di Cipinang, Jakarta Timur dibubarkan aparat kepolisian.

“Infonya begitu,” kata pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) kepada suaranasional, Sabtu (20/2/2021) ketika dikonfirmasi berita terkait posko banjir FPI di Cipinang dibubarkan polisi.

Kapolres Jakarta Timur dengan anggotanya mendatangi Posko FPI di Cipinang. Dalam lima menit posko kemanusiaan FPI harus dibubar atau relawan akan dibawa ke Polres.

Wargapun protes atas tindakan tersebut karena selama ini masyarakat tidak punya permasalah apapun dengan FPI apalagi dari segi kemanusiaan. Namun Akhirnya Posko tersebut harus dibubarkan dengan alasan ada atribut FPI.

Posko banjir FPI didirikan Jumat (19/2/21) malam, berdekatan dengan tempat tinggal salah satu anggota relawan, Jalan Cipinang Melayu depan Mall cipinang. Posko ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Relawan FPI memang menyiapkan tenaga untuk membantu evakuasi. Selain itu, posko terdapat dapur umum dan bantuan konsumsi untuk masyarakat