Kritik Penguasa, Akun Twitter Politikus Demokrat Taufik Rendusara Di-Suspend

Akun Twitter milik politikus Partai Demokrat Taufik Rendusara @Toperendusara1 di-sespend setelah mengkritik keras pemerintah Jokowi terkait korupsi bansos maupun lainnya.

“Katanya pakde @jokowi minta di kritik, tapi baru kritik tidak fokus kpd pemberantasan korupsi akun saya langsung kena suspended,” kata Taufik yang membuat akun Twitter baru @TRendusara.

Taufik mempertanyakan sikap Jokowi yang mau dikritik tetapi men-suspend akun Twitter yang mengkritik pemerintah. “Terus maunya pendukung pakde kritik yg bagaimana? Saya serius nanya, dijawab ya pakde. Kehilangan 20ribu kawan tuh gak enak,” papar Taufik.

Kata Taufik, kritik/mengecam dalam tulisan itu proses dialektik. Sebuah tangapan atas sesuatu. “Dalam tatanan demokratik, kritik tak mensyaratkan predikat tambahan. Seperti kritik membangun/konstruktif. Kritik bersyarat hanya ada dalam sistem otoriter yang sesungguhnya antikritik,” jelas Taufik.

Saat Jokowi minta publik aktif mengkritik, warga dibayangi Undang-undang Nomor 11 Tahun Nomor 2008 (UU ITE). Aturan itu sering kali menjerat orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

Ananda Badudu, yang semula lebih dikenal sebagai musisi dan juga jurnalis, ditangkap dengan tuduhan penggalangan dan penyaluran dana aksi mahasiswa 23-24 September 2019. Kala itu memang ramai demo penolakan ruu kontroversial jadi undang-undang jelang akhir DPR periode 2014-2019, termasuk RKUHP.

Jeratan UU ITE juga dialami aktivis Ravio Patra dengan tuduhan mengajak orang lain melakukan penjarahan nasional pada 30 April. Saat itu, buruh dan mahasiswa berencana demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja pada 30 April. Demonstrasi batal usai kejadian itu.

Selain mereka, masih banyak nama lain yang terjerat UU ITE saat menyampaikan kritik. Beberapa di antaranya adalah penggebuk drum Superman is Dead Jerinx, hingga pentolan Dewa 19 yang juga politikus Gerindra Ahmad Dhani.