Fitnah & Sebarkan Hoaks ke Keluarga Thohir, PPJNA 98 akan Laporkan threechannel.co ke Dewan Pers & Gugatan

Media online threechannel.co telah menyebarkan fitnah dan hoaks terhadap keluarga Menteri BUMN Erick Thohir dengan menulis berita berjudul “Keluarga Thohir & Bisnis Vaksin Rp2,5 triliun”

“Kami akan laporkan media online threechannel.co ke Dewan Pers dan gugatan atas penyebaran berita fitnah dan hoaks berjudul ‘Keluarga Thohir & Bisnis Vaksin Rp2,5 triliun’,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (14/2/2021).

Menurut Anto, berita threechannel.co sudah menyalahi etika jurnalistik tidak adanya cover both side yang meminta konfirmasi kepada keluarga Erick Thohir. “Bukan hanya itu, data yang ditampilkan threechannel.co terkait keluarga Erick Thohir yang dikaitkan bisnis vaksin salah semua. Maybank Indonesia bukan dimiliki keluarga Thohir tapi dimiliki Maybank Malaysia,” jelas Anto.

Kata Anto, pemberitaan di threechannel.co sudah melakukan penghakiman terhadap keluarga Thohir. “Dalam berita tersebut tidak ada kata dugaaan. Ini artinya threechannel.co sudah melakukan pembunuhan karakter terhadap Erick Thohir dan keluarganya,” paparnya.

Anto mengatakan, pihak Dewan Pers harus segera memanggil threechannel.co untuk dimintai keterangan atas pemberitaan terkait keluarga Thohir. “Setelah kami laporkan, Dewan Pers harus segera memanggil threechannel.co untuk dimintai keterangan,” jelas Anto.