Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan Mabes Polri, Politikus PKS: Polisi Harus Transparan

Aparat kepolisian harus memberikan penjelasan secara terbuka dan profesional atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalibi di Rutan Mabes Polri.

“Agar tak jadi fitnah, penting pihak Kepolisian memberikan penjelasan terbuka(transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ust Maaher,” kata politikus PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di akun Twitter-nya @hnurwahid.

Hidayat mengatakan seperti itu mengomentari berita di tempo.co berjudul “Tersangka Ujaran Kebencian Ustad Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri”.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Ustadz Maaher meninggal karena sakit.

“Benar karena sakit,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kuasa hukum Ustadz Maaher, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB. Sejam setelahnya, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Djuju mengatakan, Ustadz Maaher meninggal karena sakit. Kliennya itu dijadwalkan kembali dirawat ke RS Polri, minggu depan. Sementara itu, pihak keluarga sudah mengajukan agar Ustadz Maaher dirawat di RS UMMI Bogor.