Aziz Yanuar: KH Shobri Lubis & Mantan 5 Petinggi FPI Lainnya Ditahan di Bareskrim Mabes Polri

KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

Demikian dikatakan pengacara FPI Aziz Yanuar dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Bareskrim Mabes Polri.

KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.

Sebelumnya, KH Shobri pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.

“Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan,” ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV.

KH Shobri mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga menyatakan datang dengan suasana hati gembira. Dia berharap, pendukung dan anggota FPI dapat mendoakan kelancaran jalannya pemeriksaannya hari ini.

“Alhamdulilah jami tetap semangat kami tetap gembira tetap bersahaja dan kami berharap kepada para pendukung dan simpatisan FPI, ayo tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela khususnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang terzalimi yang sekarang mendekam dalam penjara,” harap KH Shobri.