Dipanggil Polisi, Kolonel (Purn) Sugeng Waras Siap Dampingi Munarman

Kolonel (Purn) Sugeng akan mendampingi Munarman jika mantan Ketua YLBHI itu dipanggil aparat kepolisian.

“Jika benar, Munarman dipanggil Polisi, gegara seseorang oknum melaporkan Munarman ke polisi terkait hal pemberitaan kondisi jenazah, aku yang akan berada di depan Munarman,” kata Sugeng Waras dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (24/12/2020).

Sugeng Waras mendampingi Munarman sebagai panggilan jiwa melihat seorang warga yang mencari keadilan justru diganggu. “Ini panggilan jiwaku, untuk membela sesama warga negara yang ingin mencari keadilan, namun ada yang mencoba coba mengganggu,” ungkapnya.

Ia juga mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang membandingkan korban enam Laskar FPI dengan kematian Covid-19.

“Ini perbandingan yang tidak komprehensif dan tidak relevan/ Sebab kematian enam laskar FPI tidak indentik dengan kematian korban Covid. Ini masalah, latar belakang, maksud dan tujuannya yang berbeda. Kematian korban Covid, merupakan akibat pandemi, sedangkan kematian 6 orang laskar FPI akibat ulah penegak hukum,” jelasnya.

Sugeng Waras mendampingi Munarman atas dasar kemanusian bukan kedekatan dengan organisasi tertentu. “Berangkat dari sinilah, akan kudampingi siapapun orangnya yang berupaya mencari kebenaran dan keadilan kemanusiaan ini, serta akan kuhadapi siapapun orangnya yang berupaya mengada ada dan merekayasa masalah ini,” pungkasnya.