Kepala BPIP: Hukum Tuhan Tertinggi bukan Kitab Suci

Hukum Tuhan tertinggi yang mengatur kehidupan sosial politik bukanlah kitab suci.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Kamis (13/2/2020) dikutip dari TEMPO. “Kalau Islam, bukan Quran dan hadist dalam kitab, tapi adalah konsensus atau ijma,” ujarnya.

Yudian juga mengimbau semua umat beragama untuk menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara. Adapun untuk urusan beragama, kembali ke masing-masing pribadi masyarakat.

“Saya mengimbau kepada orang Islam, mulai bergeser dari kitab suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan bernegara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini, konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik,” ungkapnya.

Yudian mengatakan, imbauan itu bukan berarti merendahkan agama. Sebab, kitab suci dan konstitusi merupakan perpaduan antara ilahi dan wadhi yang diselesaikan dengan kesepakatan atau ijma.

Ia mencontohkan perintah menunaikan ibadah haji yang merupakan bagian dari ilahi. Sumber dan tujuan menunaikan ibadah haji dijelaskan dalam Al Quran. Namun, bagaimana calon jemaah memilih kendaraan, anggaran naik haji, dan waktu keberangkatan merupakan bagian dari wadhi.

Pancasila, kata Yudian, sebetulnya merupakan anugerah terbesar Allah SWT kepada sejarah abad 20. Jika bangsa Indonesia tidak pandai bersyukur atas nikmat itu, negara akan hancur. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mensyukurinya dengan kembali ke persatuan dan konsensus tertinggi, yaitu Pancasila. “Tanpa persatuan, maka tidak ada republik ini.”