Aktivis 98 Pro Jokowi: Aksi 1812 Diduga Bagian Aksi Terorisme & Radikalisme

Demonstrasi 18 Desember 2020 (1812) di Jakarta yang meminta pembebasan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) diduga bagian aksi terorisme dan radikalisme yang sangat membahayakan negara di saat Covid-19.

Demikian dikatakan Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad dalam pernyaataan kepada suaranasional, Rabu (16/12/2020). “Aksi 1812 bentuk perlawanan atas penegakan hukum, dan aksi tersebut akan ditunggangi kelompok teror ikut menyusup untuk melakukan aksi teror menciptakan kekacauan nasional terjadinya konflik horizontal,” ungkapnya.

Abdul Salam mengatakan, aksi 1812 yang dilakukan simpatisan MRS dan FPI memunculkan provokasi untuk mendelegitimasi negara di bawah pemerintahan Jokowi. “Kapolri dan jajarannya harus mewaspadai dan jangan mengijinkan aksi 1812 tersebut,” papar Abdul Salam.

Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar meminta aparat kepolisian tidak memberikan ijin aksi 1812 karena sangat berbahaya menularkan Covid-19 dan memunculkan perpecahan anak bangsa. “MRS dan FPI serta jaringannya sudah merupakan bagian dari terorisme, merupakan pion asing yang sedang melakukan proxy akan menghancurkan dan meluluhlantahkan NKRI, tindak tegas tegakan hukum rakyat sipil akan selalu bersama TNI/Polri,” pungkasnya.