PPJNA 98 Minta KPK Periksa Menteri Koperasi & UMKM Teten Masduki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki terkait dana bantuan sosial (Bansos) untuk UMKM.

“Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan dana besar Bansos di Kementerian Koperasi dan UMKM di bawah Teten Masduki. Laode mengatakan mengatakan begitu tentunya punya data terkait kinerja Teten,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (7/12/2020).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, data UMKM yang mendapat suntikan dana bansos Kementerian Koperasi dan UMKM tidak jelas.

“Saya baca berita di Riau Pos, warga bernama Zulkifli Ritonga yang seharusnya mendapatkan dana UMKM justru tidak bisa cair. Justru Bank yang mencairkan ke pihak lain. Itu baru satu kasus lain, belum lainnya,” paparnya.

Anto mengatakan, pihak penyidik KPK mempunyai data dugaan penyimpangan dana bansos UMKM di Kementerian Koperasi dan UMKM. “Presiden Jokowi sudah sangat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Siapa saja yang menyalahgunakan dana bansos di saat Pandemi Covid-19 harus masuk penjara” jelas Anto.

Kata Anto, KPK tidak perlu takut untuk memeriksa Teten Masduki dalam masalah penggunaan bansos untuk UMKM. “Sinyal dari Laode itu untuk segera memeriksa Teten Masduki,” papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyentil soal Kementerian Koperasi dan UMKM. Kementerian Koperasi dan UMKM adalah salah satu lembaga pengelola bantuan sosial (bansos) terbesar untuk meringankan dampak pandemi Covid-19.

Laode mengingatkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki agar melakukan pengawasan terhadap dana-dana bantuan kepada masyarakat di tengah masa pagebluk Covid-19.

“Yang wajib untuk diwaspadai dengan seksama adalah pemanfaatan komponen: -insentif usaha: 120,61 T; -pembiayaan korporasi: 53.57 T; -dukungan UMKM: 123,46 T. Semoga bisa terjaga dan terselamatkan @kpk_ri @kemenkeuri @tetenmasduki,” tulis Laode melalui akunnya @LaodeMSyarif, Minggu (6/12/2020).

Saat dikonfirmasi, Laode menegaskan bahwa penyebutan Kementerian Koperasi dan UMKM bukan untuk menyampaikan kecurigaan. “Tidak, jadi pemerintah dan DPR dan lembaga-lembaga harus bekerja sama untuk mengawal pemanfaatan dana Covid-19,” ujarnya, Ahad (6/12/2020) dikutip dari bisnis.