BEM PTM Zona III Terbitkan Enam Pernyataan Sikap, Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada 2020


Sukabumi – Presidium Nasional BEM PTM Zona III, Mujiono Kusnandar menilai pilkada serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember mendatang harus tetap dilaksanakan karena merupakan agenda nasional dan kebutuhan demokrasi.



“Pilkada menurut kami harus tetap dilaksanakan karena merupakan kebutuhan demokrasi, dimana itu mengakomodir hak konstitusional rakyat, hak memilih dan dipilih, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Mujiono dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi Pilkada Serentak “Pilkada VS Pandemi”, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (9/11/2020).





Mahasiswa, termasuk BEM PTM Zona III, telah mencermati dengan seksama upaya pencegahan penanggulangan dan penyebaran wabah Covid-19 di Tanah Air. Menurut Mujiono, berbagai upaya kebijakan telah ditempuh oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Indonesia.



Yang harus diwaspadai adalah pilkada jangan sampai menimbulkan kluster-kluster baru. Dan, memang salah satu risikonya adalah kerumunan massa, baik pada waktu kampanye maupun waktu pemungutan suara sampai dengan tahapan akhir.



“Jangan sampai menimbulkan cluster-cluster baru yang dapat mengganggu kesehatan dari kehidupan demokrasi kita. Ingat, daerah-daerah itu butuh pemimpin,” ujar Mujiono.



Pilkada serentak 2020 diikuti 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.



BEM PTM Zona III menilai bahwa banyak negara seperti Amerika Serikat, Eropa dan Asia seperti Prancis, Korea sukses melaksanakan pemilu dalam masa pandemi dengan aman dan sehat, karena mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Ini bisa menjadi contoh bagi Indonesia.



BEM PTM Zona III menyikapi aksi turun ke jalan sebagai hal yang biasa dilakukan oleh agent of change. Kritik terhadap pemerintah itu wajar dan harus dilakukan, tapi di sisi lain, terdapat aksi demonstrasi yang memprihatinkan karena berakhir ricuh. Mengakibatkan kerugian dan kerusakan fasilitas umum hampir di semua titik aksi.



“Melarang kampanye dengan pengarahan dan mobilisasi massa akan digantikan dengan menggunakan kampanye via daring atau virtual. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berkolaborasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta waspada terhadap penyebaran Covid-19,” jelas Mujiono.



Dalam kesempatan itu, BEM PTM ZONA III mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :



  1. Mendukung Pilkada serentak 9 desember 2020 untuk menjaga hak demokrasi masyarakat demi kemajuan bangsa, dengan memperhatikan syarat sebagai berikut :




a. Menjamin diberlakukannya Protokol Covid -19 bagi seluruh petugas Pilkada, Parpol, Pasangan calon dan para pemilih di seluruh proses tahapan Pilkada Serentak.



b. Menambah jumlah dan sebaran lokasi TPS serta memperpanjang Waktu pemungutan suara guna menghindari kerumunan masyarakat di antrian pemungutan suara.



c. Melarang Kampanye dengan pengarahan dan mobilisasi massa yang digantikan dengan Kampanye Daring/Virtual.



d. Menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh Petugas Penyelenggara Pilkada.



e. Memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh petugas pilkada 2020.



f. Memberikan sanksi berupa diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melanggar Protokol Kesehatan.



  1. Menyayangkan aksi unjuk rasa di lapangan yang tidak menggunakan Protokol Kesehatan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
  2. Menyayangkan adanya penolakan pilkada dari berbagai kelompok ataupun oknum dengan alasan Covid-19, tapi bungkam ketika melihat aksi unjuk rasa yang membuat cluster baru.
  3. Menghimbau semua steakholder masyarakat baik itu dari kalangan tokoh agama, tokoh nasional, aktivis dan civitas akademika untuk bersama sama menjaga persatuan dan kerukukanan di tengah pandemi covid-19.
  4. Mendukung sikap pemerintah dalam penegakan supermasi hukum tegas bagi siapapun yang berusaha untuk memecah belah NKRI demi hasrat/ kepentingan pribadi/ kelompok.
  5. Kami BEM PTM ZONA III mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berKolaborasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta dalam penanganan covid 19.