Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membungkam lawan politik.
“Jokowi pakai ini (UU ITE-Red) untuk membuat pabrik borgol. Kan itu bahayanya,” kata pengamat politik Rocky Gerung di ILC TvOne, Selasa (3/11/2020).
Kata Rocky, UU ITE didesain untuk memantau dan mengintip transaksi keuangan, bukan transaksi pikiran. “SBY membuat UU ini untuk menghasilkan transaksi yang masuk akal,” ungkapnya.
Rocky mengatakan jika pemerintah memiliki akal maka seharusnya tidak akan ada penggunaan undang-undang apa pun demi menjaga kebebasan berpendapat di masyarakat.
“Kebebasan dan kewajiban itu tidak korelatif pada diri orang. Kalau saya punya kebebasan, saya tidak punya kewajiban untuk membatalkan kebebasan itu, karena kebebasan artinya fakultas dalam diri saya untuk memutuskan. Itu dalilnya,” kata Rocky.