PPJNA 98: Tangkap Deklarator KAMI Jambi!

Aparat kepolisian harus menangkap deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta melakukkan provokasi melawan pemerintahan Jokowi.

Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (3/11/2020). “KAMI Jambi bagian upaya makar terhadap pemerintahan Jokowi,” ungkapnya.

Kata Anto, pembentukan KAMI di berbagai daerah termasuk di Jambi bagian dari konsolidasi politik untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. “KAMI di berbagai daerah bagian dari organ gerakan untuk menjatuhkan Presiden Jokowi,” papar Anto.

Anto mengatakan, KAMI Jambi melakukan provokasi kepada gerakan buruh dan mahasiswa menolak Omnibus UU Law Cipta Kerja. “KAMI menungganggi gerakan mahasiswa dan buruh,” jelas Anto.

Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengingatkan, KAMI merupakan gerakan untuk merecoki pemerintahan Jokowi. “Harusnya KAMI membantu pemerintah dalam mengatasi Covid-19, faktanya tidak ada gerakan KAMI membantu Covid-19,” ungkapnya.