Pemerintah & DPR Sepakat Pengesahan RUU Omninus Law, Aktivis Malari 74: Perlawanan Rakyat Makin Menguat

Perlawanan rakyat makin menguat setelah ada kesepakatan pengesahan RUU Omnibus Law antara DPR dengan pemerintah.

“Suara rakyat sudah tidak didengar. Kesepakatan pengesahan DPR dan Pemerintah terkait RUU Omnibus Law makin menguatkan perlawanan rakyat,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Senin (5/10/2020).

Menurut tahanan politik era Soeharto, Rezim Jokowi tidak menghiraukan suara dari buruh dan rakyat yang menolak RUU Omnibus Law. “DPR sudah dikuasai pemerintah seperti di era Orde Baru,” paparnya.

Kata Salim, berbagai kelompok buruh sudah menyatakan mogok atas kesepakatan DPR dan pemerintah dalam pengesahan RUU Omnibus Law. “Buruh sudah mogok, ini menunjukkan situasi negara dalam keadaan gawat,” jelas Salim.

Gelar Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I, pada Sabtu 3 Oktober 2020 hingga tengah malam, Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kedua pihak menyetujui RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya, yakni pada Kamis 8 Oktober 2020.

“RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas yang memimpin rapat kerja.

Pada rapat kerja tersebut, hanya dua fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat.

Sedang tujuh fraksi mendukung RUU Cipta Kerja tersebut disahkan, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka hingga Rapat Paripurna,” lanjut Supratman.