Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddi Sumitro didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Hendri Fiuser, S.I.K, M.Hum melakukan sidak terhadap kegiatan personil Polresta Bogor Kota yang memback-up pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan operasi Yustisi Covid-19 di Kota Bogor. Sidak diawali dengan melakukan kunjungan ke Gugus Tugas Covid-19 di Jalan Pajajaran, Rumah Dinas Walikota Bogor, Rabu (30/09/2020).
Sidak dilakukan setelah adanya laporan Gubernur Jawa Barat yang mengungkapkan beberapa titik kota dan kabupaten terindikasi ada peningkatan Covid-19. Maka Kapolda Jabar bertindak cepat dengan menunjuk Wakapolda Jabar untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi di Kota Bogor yang berkaitan dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Wakapolda Jabat memantau langsung kegiatan pemeriksaan terhadap kelengkapan maupun kesiapan personil. ada 4 titik yaitu di Pasar Bogor yang berdekatan dengan operasi Yustisi gabungan yang mana sasarannya adalah para pengguna jalan atau masyarakat yang keluar masuk pasar untuk menggunakan masker (razia masker).
Wakapolda Jabar memyaksikan langsung pemberian sanksi oleh Pol PP kepada sejumlah orang yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya sanksi sosial, sanksi administrasi, maupun sanksi denda.
Wakapolda beserta rombonhan melanjutkan pemantauan secara mobile menyusuri sepanjang jalan Suryakencana hingga jalan Sukasari jalan yang mana dalam pantauannya masih kedapatan banyak masyarakat yang menjalani aktivitasnya tidak menggunakan masker,
Selajutnya Wakapolda Jabar masuk ke pusat bisnis di Sukasari untuk memantau disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan selama menjalanakan aktivitas bisnisnya
Kepada awak media, Brigjen Pol Eddi Sumitro menjelaskan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya kesehatan, jadi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah belum sepenuhnya dipatuhi.
“Kita meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker karena kalau kita lihat dari WHO itu, kalau kita memakai masker 70% mengurangi penyebaran covid, jadi kalau kita sudah disiplin memakai masker penyebaran covid itu semakin berkurang,” ungkapnya.
Lanjut Wakapolda Jabar, “kita baik TNI/Polri serta pemerintah sudah melakukan sosialisasi bahaya Covid 19, kita juga sudah melakukan teguran-teguran, bahkan sekarang ada sanksi, baik sanksi sosial maupun administrasi.”
“Hal tersebut tentunya agar masyarakat sadar dan patuh untuk mentaati protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (Humas Polresta Bogor Kota/Achsin)