Polsek Bogor Tengah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19.
Adapun Operasi Yustisi Gaktibplin Polsek Bogor Tengah di Jalan Mayor Oking Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Ahad (20/9/2020) berlangsung dari jam 09.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Dalam rilis yang diterima suaranasional, kegiatan ini melibatkan 10 personel anggota Polsek Bogor Tengah dan 10 anggota Satpol PP Kota Bogor.
Operasi Yustisi Gaktibplin Polsek Bogor Tengah menegur 15 orang karena tidak memakai masker.
Selain itu, Operasi Yustisi Gaktibplin memberikan teguran dan himbauan dengan humanis kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama yang tak memakai masker.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto SIP, MH berharap seluruh warga masyarakat terbiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19.
“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Suminto. (Achsin)