GBM: Dugaan Korupsi Proyek Robot Pemadam DKI, Seret Anies ke Penjara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus diseret ke penjara atas dugaan korupsi proyek pengadaan robot pemadam kebakaran untuk ibu kota.

“Negara lain membeli robot pemadam kebakaran hanya Rp2 miliar, Pemprov DKI Jakarta membeli Rp6 miliar. Ini jelas ada dugaan korupsi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (3/9/2020).

Menurut Sulaksono, Anies harus bertanggungjawab atas pengadaan robot pemadam kebakaran itu. “seret segera Anies ke penjara. Selama ini, Anies dicitrakan selalu antikorupsi, faktanya ada penggelembungan pembelian robot pemadam kebakaran,” paparnya.

Sulaksono mendesak DPRD DKI Jakarta mengajukan hak angket kepada Anies Baswedan terkait pengadaan robot pemadam kebakaran. “DPRD DKI Jakarta harus menjadi wakil rakyat sebenarnya untuk segera memanggil dan memecat Anies,” jelas Sulaksono.

Proyek Fire Fighting Robot LUF-60 seharga Rp 8 miliar di DKI Jakarta diduga dikorupsi. Harga pembeliannya melambung sampai Rp 6 miliar. Padahal harga aslinya cuma Rp 2 miliar.

Hal itu dibongkar Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Mereka mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan Fire Fighting Robot LUF-60.

Eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi melalui akun Twitter miliknya mengunggah video rapat laporan pertanggungjawaban APBD 2019 DKI Jakarta pada Rabu (2/9/2020).

Pengadaan robot seharga Rp 8 miliar itu diduga dilakukan dengan menaikkan harga barang (mark-up).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menanyakan mengenai harga robot damkar yang dibeli seharga Rp 8 miliar.

Dari hasil penelusuran fraksi PSI, robot tersebut juga dimiliki oleh beberapa negara seperti Singapura, Filipina dan Canada.

Mereka membelinya hanya seharga Rp 2 hingga 5 miliar.