Muhammadiyah Kota Bogor: HTI secara Aqidah ‘Bermasalah’ & Jangan Main Hakim Sendiri

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara aqidah ‘bermasalah’ karena tidak mengakui siksa kubur tetapi tidak boleh main hakim sendiri terhadap simpatisannya.

“Menurut sebagaian tokoh HTI tidak mengakui siksa kubur karena berdasarkan Hadits Ahad. Menurut Tarjih Muhammadiyah, aqidah HTI itu ‘bermasalah’,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Kota Bogor Ustadz Maizar Madsury Lc, M.Pd kepada suaranasional, Ahad (23/8/2020).

Menurut pria peraih gelar s1 dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPI) Jakarta ini, aqidah HTI terkait penolakan siksa kubur karena Hadits Ahad dibahas dalam kitab Syarah Aqidah At Thowahiyah.

“Siksa kubur itu tidak bisa diterima secara rasional oleh HTI, dan mereka (HTI-red) menerima dalil-dalil yang mutawatir, shohihnya tidak hanya diceritakan satu orang (Hadits Ahad). Padahal mayoritas ulama salaf dan kholaf berpendapat siksa kubur itu ada, baik dalam Al Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW,” jelas Ustadz Maizar.

Menurut Ustadz Maizar, ketika menemukan ormas yang diduga HTI karena tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika maupun undang-undang keormasan harus diserahkan ke aparat penegak hukum. “Bukan main hakim sendiri atau bukan menuruti kemauan umat tertentu saja untuk mengklaim paling paham Pancasila,” jelas Ustadz Maizar.

Ustadz Maizar meminta untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan Umat Islam karena diperintah Rasulullah. “Tahun baru Hijriah merupakan momentum persatuan umat Islam, walaupun berbeda pemahaman fiqih. Organisasi itu hanya sarana. Dalam kesatuan aqidah Islam berpegang Al Quran dan Hadits masih saudara kita,” jelasnya.