PPJNA 98: Mengganggu Penemuan Obat Anti Virus Covid-19, Presiden Jokowi Harus Menindak Tegas Mafia Kesehatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi harus mengintruksikan pada Kapolri, Jaksa Agung RI untuk menindak tegas dan menangkap mafia kesehatan dan jaringaannya yang menghambat, mengganggu penemuan dan pembuatan Obat Anti Virus Covid-19.

Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (20/8/2020). “Mafia kesehatan dan jaringannya mengambil keuntungan mempermainkan pasar di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19,” paparnya.

Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengapresiasi atas pengabdian dan kerja keras kerja cepat dari TNI, Polri, BIN dan UNAIR yang telah berhasil menemukan obat anti virus Covid 19. “Ini menjadi contoh dan spirit patriotik untuk semua anak bangsa dan bekerja mengabdi untuk keselamatan rakyat Indonesia dalam situasi apapun,” ungkap Abdul Salam.

Abdul Salam mengatakan, penemuan obat anti virus Covid-19 merupakan prestasi atas kerja sama TNI, Polri, BIN serta UNAIR sebagai bukti kerja keras yang cepat sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

“Presiden Jokowi menginstruksikan untuk secara cepat menemukan obat anti virus untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” papar Abdul Salam.

PPJNA 98 mengajak pada semua anak bangsa untuk selalu berdoa memohon perlindungan dan Allah SWT memberikan kekuatan pada Bangsa Indonesia untuk secepatnya mengakhiri pandemi Covid-19.