PPJNA 98: KAMI Bagian Oligarki Orde Baru, Presiden Jokowi Harus Menindak Tegas


Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menindak tegas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena bagian dari oligarki Orde Baru.



“Kepada Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas dan membersihkan oligarki Orde Baru,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (19/8/2020).





Sekjen PPJNA Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, KAMI merupakan bagian dari sekenario oligarki Orde Baru yang ingin berkuasa lagi dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan pertumbuhan perekonomian.



“KAMI memprovokasi seolah-olah yang salah adalah Presiden Jokowi padahal kondisi pertumbuhan ekonomi yang minus dialami oleh negara-negara maju di dunia,” jelas



Menurut Abdul Salam, KAMI melakukan persekongkolan dengan eks HTI dan jaringannya yang jelas jelas menolak sistem demokrasi, Pancasila dan UUD 45 yang akan digantikan dengan sistem Ke Khilafahan.



“Apapun dilakukan demi meraih kembali kekuasaan dan balas dendam karena telah digulingkan pada waktu reformasi 98,” paparnya.



PPJNA 98 mengajak kekuatan gerakan reformasi 98 untuk bersatu bersama rakyat melawan oligarki Orde Baru yang masih gentayangan melakukan konspirasi jahat untuk mengembalikan kekuasaannya.



Aktivis 98 Eko Octa mengatakan, rakyat dan organ reformasi 98 sudah menyiapkan posko perlawanan oligarki Orde Baru di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan Banten. “Posko perlawanan oligarki Orde Baru terdiri dari aktivis 98, buruh, LSM dan organ pejuang reformasi lainnya,” pungkas Eko Octa.