Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor akan melaksanakan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban sesuai protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Merdeka No 118 kantor PDM Kota Bogor.
“Kegiatan qurban dan Shalat Idul Adha tetap dilaksanakan tetapi mengikuti prosedur protokol kesehataan Covid-19,” kata Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Penanganan Covid-19 Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor Abdul Rachmat Saleh kepada suaranasional, Selasa (28/7/2020).
Kata pria yang juga Direktut Lembaga Analisis Kajian Publik (Lanskip) ini, Muhammadiyah Kota Bogor melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan shalat Idul Adha melalui pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan yang ada pintu depan dan di dalam.
Setelah pelaksaan Shalat Adha, jamaah tidak perlu cuci tangan. Jamaah yang ikut pemotongan hewan qurban harus cuci tangan setelah Shalat Idul Adha.
“Jamaah yang hadir ke sini untuk Shalat Idul Adha tidak boleh membawa anak kecil di bawah lima tahun, jamaah yanng akan melaksanakan shalat Idul Adha harus sudah berwudhu dari rumah, membawa sajadah masing-masing, orang yang sakit tidak bisa mengikuti shalat di sini,” jelas Abdul Rachman.
Ia memastikan, jamaah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha di kantor Muhammadiyah Kota Bogor berjarak dan tidak berdempeten satu dengan lainnya.
Abdul Rahmat juga mengatakan, warga Muhammadiyah maupun jamaah lainnya juga bisa melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah jika daerahnya masuk zona merah atau menderita sakit.
“Ada juga jamaah Muhammadiyah yang melaksanakan shalat Idul Adha di rumah, tidak mengurangi dalam ibadah sosial, yang di rumah mendoakan kesuksesan pelaksanan pemotongan hewan qurban dan Shalat Idul Adha di lapangan,” jelas Abdul Rahmat.
Menurut Abdul Rahmat, Muhammadiyah Kota Bogor tetap melaksanakan protokol kesehatan bagi hewan qurban, panitia maupun masyarakat yang ingin melihat proses menyembelihan hewan.
“Dari segi hewan qurban harus sesuai protokol kesehatan, secara teknis dan sebagainya dan sudah dirapatkan, protokol kesehatan sebagai faktor utama. Kita merujuk peraturan Wali Kota Bogor yang punya petunjuk teknis bagaimana memotong hewan di saat Covid-19,” ungkap Abdul Rachmat.
Abdul Rahmat mengatakan, hewan qurban yang akan disembelih di kantor Muhammadiyah Kota Bogor diperiksa dinas kesehatan. “Memenuhi persyaratan atau tidak hewan qurban tersebut,” jelas Abdul Rachmat.
Abdul Rahmat mengatakan, Muhammadiyah Kota Bogor dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban meminimalkan kerumunanan. “Faktor higeinis, tempat sebelum dan sesudahnya disemprot kembali. Ada faktor yang lain golok atau pisau yang digunakan untuk memotong hewan jangan sampai dipakai beberapa orang,” jelasnya.
Ketika pisau atau golok dipakai bersama-sama untuk memotong hewan qurban, kata Abdul Rahmat berpotensi menularkan Covid-19. “Kalau satu orang memegang satu pisau atau golok untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Abdul Rachmat.
Lanjut Abdul Rachmat, dalam pelaksaan penyembelihan harus sehat lingkungan dan higeinis. “Daging qurban yang dibagikan harus bersih dan higeinis sehingga Idul Adha menjadi bagi rasa dan berbagi rasa gembira,” papar Abdul Rachmat.
Ketua Majelis Kader PDM Kota Bogor Drs. Tb. Moch. Zaenal Al-Aqili mengatakan, dalam pelaksanan Shalat Idul Adha dan qurban berdasarkan juklak PP Muhammadiyah, Perda Kota Bogor dan Fatwa MUI.
Kata Zainal, pelaksaan Shalat Idul Adha dan Qurban Muhammadiyah Kota Bogor berdasarkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat. “Rencana melaksanakan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dengan peraturan yang sangat rigid,” pungkasnya. (Achsin)