RUU HIP Diganti RUU BPIP, Pengamat: Akal-akal Megawati & Jokowi

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) digaanti RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) hanya akal-akal Jokowi dan Megawati.

Demikian dikatakan pengamat politik Smith Alhadar dalam artikel berjudul ” Dari HIP ke BPIP: Akal-akalan Megawati dan Jokowi

Kata Smith, RUU BPIP masih mempertahankan motif Megawati, yaitu mengontrol ideologi yang dipandang “tidak sesuai” dengan Pancasila. “Jokowi juga diuntungkan karena RUU BPIP memberinya wewenang sebagai penafsir tunggal Pancasila,” ungkapnya.

Menurut Smith, RUU BPIP bisa dipakai untuk menggebuk individu maupun kelompok yang kritis terhadap rezim.
“Bagaimanapun, RUU BPIP masih lebih menguntungkan Jokowi karena diharapkan ia dipandang sebagai pahlawan yang mengakomodasi aspirasi kelompok-kelompok yang menentang RUU BPIP,” jelasnya.

Smith mengatakan, RUU BPIP mendegradasi Pancasila dan mengendalikan pikiran masyarakat. Tujuannya menyeragamkan pikiran masyarakat sesuai dengan tafsiran Megawati dan rezim Jokowi terhadap Pancasila.

Tidak seharusnya Pancasila menjadi ideologi negara. Di dalam Konstitusi pun Pancasila tak pernah disebutkan sebagai ideologi, melainkan dasar falsafah negara. Pancasila sebagai ideologi akan kehilangan jiwa sebagai pemersatu, sebagai titik temu berbagai ideologi masyarakat.

“Kalau Pancasila dijadikan ideologi negara, maka Republik Indonesia yang demokratis berubah menjadi negara fasis atau komunis. Karena hanya negara fasis dan komunis yang punya ideologi,” pungkasnya.