Hana Hanifah Tarif 20 Juta, Moammar Emka: Prostitusi Artis Kelas Bawah

Artis yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) memasang tarif Rp25 juta ke bawah merupakan kelas bawah.

“Kalau kelas yang bawahnya ini muncul dengan angka yang tadi. Rp 25 (juta) ke bawah ini. Nah ini yang sekarang dan dari kasus-kasus yang sebelumnya muncul,” kata penulis dan pengamat dunia malam yang menulis Jakarta Undercover, Moammar Emka dikutip dari detik.com.

Moammar Emka menyebut, artis yang berprofesi PSK dengan posisi kelas atas harganya tidak bernilai dan sangat tinggi. Sedangkan untuk kelas menengahnya, biasanya para PSK memasang harga ratusan juta.

Baca juga:  Namanya Muncul di Katalog Hotel Alexis, Model Hot Widuri Agesty Ngamuk

“Nah kelas atas itu, misalnya diwakili dengan banderol yang unlimited, tidak ada angka pasti di sana. Kalau kelas menengah kemudian ada beberapa banderol yang muncul, dari angka seratus atau dua ratus,” ujar Moammar Emka.

Kata Moammar Emka, kebanyakan artis yang kurang terkenal menceburkan diri ke bisnis prostitusi online.

Hana Hanifah sudah dilepaskan Polrestabes Medan atas dugaan prostitusi. Kini, Hana Hanifah sudah bisa tertawa setelah menyesali perbuatannya.

Dalam penangkapan itu, terungkap beberapa detail. Hana Hanifah diduga menerima duit Rp 20 juta. Polisi mengatakan duit itu ditransfer sebelum Hana Hanifah berangkat ke Medan.

Baca juga:  Durhaka ke Anaknya, Mario Teguh Bangkrut?

“Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Senin (13/7/2020).