Pandu Jokowi: Pandemi Covid-19, Pilpres Bisa Diundur 2027

Pandemi Covid-19 bisa menunda pelaksaan pemilihan Presiden (Pilpres) sampai 2027 agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi secara semarak.

“Kami mengusulkan Pilpres 2027 karena Pandemi Covid-19,” kata Koordinator Pandu Haryanto Subekti dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (24/6/2020).

Menurut Haryanto, rakyat menginginkan pelaksaan Pilpres 2027 agar masyarakat bisa berpartisipasi langsung. “Pada 2024, Indonesia masih dalam proses transisi dari Pandemi Covid-19 dan dananya banyak digunakan dalam mengatasi masalah pandemi,” paparnya.

Kata Haryanto, DPR akan mengikuti aspirasi rakyat di mana pelaksanaan Pilpres akan diundur pada 2027. “DPR sudah menghitung secara ekonomi maupun kesehatan jika pelaksaan Pilpres dipaksakan pada 2024,” jelas Haryanto.

Haryanto mengatakan, mundurnya pelaksanaan Pilpres 2027 bukan untuk mempertahankan Jokowi sampai tiga periode. “Pak Jokowi sangat patuh konstitusi sampai dua periode,” ungkap Haryanto.