Pengamat: Kasus Kartu Prakerja, KPK Harus Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus Kartu Prakerja.

“Istana sudah kasih sinyal, Kartu Prakerja tanggung jawab Airlangga Hartarto. KPK harus periksa Ketum Partai Golkar ini,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Muslim, ada dugaan Kartu Prakerja menjadi bancakan Golkar di tengah pandemi Covid-19. “Kartu Prakerja terbukti tidak efektif dan hanya menguntungkan kalangan tertentu saja,” ungkapnya.

Kata Muslim, perusahaan yang terlibat dalam Kartu Prakerja juga harus diperiksa KPK. “Kebanyakan perusahaan yang terlibat kartu Prakerja penunjukkan langsung,” jelas Muslim.

KPK) menyurati masalah dalam Program Kartu Prakerja ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, surat itu dikirimkan pada 2 Juni 2020 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto.

Dalam surat itu, KPK menyatakan telah mengkaji dokumen, mewawancarai para pemangku kepentingan, serta mencari informasi lain. Dari hasil kajiannya, KPK mengidentifikasi sejumlah masalah dalam tahap pendaftaran peserta, kemitraan dengan platform digital hingga materi pelatihan. “Kami mengidentifikasi beberapa permasalahan,” kata Firli dalam surat itu.

Dalam tahap pendaftaran, KPK menemukan sebagian besar peserta yang diterima oleh program Prakerja ternyata bukan mereka yang disasar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek. KPK menyebut dari 1,7 juta pekerja dalam daftar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek, hanya sekitar 143 ribu orang yang diterima di program Prakerja. Sedangkan lebih dari 9 juta peserta yang diterima program Prakerja lainnya bukan yang disasar oleh program itu.

Pada tahap pendaftaran ini, KPK juga menemukan pemborosan, yaitu pengadaan fitur face recognition sebesar Rp 30 miliar.