Ngeri, Ada Upaya Obok-Obok Kurikulum Pesantren


Saat ini ada upaya mengobok-obok kurikulum pesantren atas tudingan dari Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar bahwa kitab fikih sebagai produk perang salib perlu ditinjau kembali.



“Kiai dan Pesantren harus waspada, ada yang mau obok-obok kurikulum pesantren dengan dalih deradikalisasi,” kata Ketua Umum DPP Front Santri Indonesia (FSI) Habib Muhammad Hanif Alathas, Lc dal pernyataan kepada suaranasional, Jumat (12/6/2020).





Habib Hanif mengatakan, Prof Nasaruddin Umar perlu mondok kembali di pesantren agar cerdas dan tidak gagal faham tentang sejarah fikih dan hukum fikih.



Fikih itu adalah hasil Istinbath (pengambilan hukum) para Ulama Mujtahid Mutlaq dari sumber-sumber hukum; al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, dan lain-lain.



Kata Habib Hanif, hukum-hukum hasil Istinbath tersebut dikembangkan oleh ulama generasi berikurtnya (Mujtahid Madzhab, Mujtahid Tarjih, Mujathid Fatwa, dst ) dengan sangat teliti dan hati- hati tanpa keluar dari metodologi  yang digariskan oleh Imamnya (Contoh : Imam Syafi’i ) 



“Sanad keiImuan yang bersambung sampai kepada  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,” jelasnya.



Kata Habib Hanif, dari situlah asal usul kitab-kitab Fikih yang dipelajari di berbagai pesantren saat ini.