Guru Besar Undip: Paksakan Pancasila sebagai Ideologi & Hukum, ‘Bid’ah’ pada Filsafat

Memaksakan Pancasila sebagai ideologi yang kemudian menjadi hukum, itu suatu bentuk “bid’ah” pada filsafat.

Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Suteki di akun Facebook-nya. “Hal ini penting mengingat bahwa filsafat sendiri harus dapat dirunut dengan jelas, penggambaran teoretiknya, penggambaran idea-nya, hingga bagaimana aplikasinya,” ungkapnya.

Kata Suteki, berdasar kajian filsafat, Irawan Santosa dalam artikel berjudul “Ideologi dan Filsafat (2020) meragukan posisi Pancasila sebagai ideologi.

“Betulkah Pancasila itu sebagai sebuah ideologi? Jika Pancasila disebut sebagai ideologi, tetapi kita juga harus jujur bahwa kita belum tahu rujukannya kemana,” jelasnya.

Menurut Suteki, Pancasila tidak memiliki kitab induk. Hal ini berbeda dengan teori Descartes, Bacon, Hegel, yang menjelaskan duduk jelasnya tentang sebuah ‘logika ide’.

“Pencarian terhadap hakikat dan kebenaran sebuah ideologi terus dicari orang hingga menimbulkan rasa haus tak berkesudahan,” pungkasnya.