KH Luthfi Bashori
Sayyidah Aisyah RA mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebesar-besarnya berkah pernikahan adalah yang paling sederhana belanjanya.” (HR. Ahmad).
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat, dalam melaksanakan pernikahan untuk anggota keluarganya itu, lebih mendahulukan rasa gengsi diri dan keluarganya daripada melaksanakan kesunnahan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Khususnya yang tekait dalam urusan fasilitas dan suguhan walimah atau resepsi pernikahan. Maka mayoritas masyarakat di jaman sekarang beranggapan, bahwa yang paling mewah suguhan dan kemasan tempat resepsinya adalah yang paling mulia, karena beranggapan semakin mewah adalah yang paling dapat menghormati tamu undangan. Bahkan banyak yang mengatakan, suatu pernikahan yang paling banyak jumlah undangannya adalah yang paling afdhal dalam prosesi perkawinan. Padahal tidak demikian.
Banyak kejadian di tengah masyarakat, ada keluarga yang secara lahiriyah keadaannya tergolong berekonomi lemah, namun saat menyelenggarakan pernikahan, tiba-tiba terkesan sangat berlebihan. Mereka tidak peduli harus berhutang kesana kemari, yang berujung pasca acara pernikahan tersebut, terpaksa harus menjual barang-barang miliknya untuk melunasi hutang-hutangnya.
Padahal, alangkah afdhalnya, jika pelaksanaan resepsi pernikahan itu diadakan secara sederhana, sesuai kemampuan tanpa harus memaksakan diri, yang penting terlaksana secara hikmat. Biarlah jika ada orang lain yang meremehkan. Buat apa memperoleh pujian yang hanya sesaat, namun dipusingkan oleh belitan hutang yang harus dibayar sesudahnya. Karena resepsi pernikahan yang sedernaha itulah termasuk mengamalkan sunnah menurut Syariat.
Jika masih mempunyai dana berlebih yang dapat disisihkan, maka alangkah baiknya jika diberikan kepada pasangan kemanten baru itu, untuk memenuhi hajat kehidupan kedua mempelai ke depan. Barangkali saja dana tersebut akan dipergunakan untuk tambahan modal bekerja, dan ini jauh lebih bermanfaat dibanding hanya untuk memenuhi gengsi keluarga saat mengadakan resepsi pernikahan.