Taushiah: KH. Luthfi Bashori
Transkrip video: Rizal Affandi
Nasionalisme, paham yang menghendaki sistem kebangsaan dalam suatu negara.
Perwujudan dari golongan yang berpaham Nasionalisme ialah adanya partai-partai yang berpolitik nasional.
Bisa dikatakan, Nasionalisme itu ada yang bagus yaitu Nasionalisme Religius, Nasionalisme yang cinta kepada negaranya tapi dalam kejiwaannya, dia sangat agamis sekali.
Kalau misalnya dalam Islam ya namanya Nasionalis Islami. Ini adalah suatu hal yang bagus.
Tapi, kalau Nasionalisme murni non rilegius, maka urusannya hanyalah untuk kebangsaan, kebangsaan dan kebangsaan, maka agamapun pasti akan dikalahkan dengan jiwa kebangsaannya.
Padahal seharusnya tidak demikian, bahwa negara itu mewadahi umat manusia dalam urusan keduniaan, sedangkan manusia itu sendiri mempunyai wadah di dalam keagamaan, yang mana urusannya adalah surga, neraka, apakah ingin diridhai oleh Tuhan atau dimurkai oleh Tuhan.
Kalau umat Islam, kan jelas wadahnya yaitu ajaran Syariat agama Islam.
Maka tidak bisa, jika dipaksa-paksakan urusan keagamaan seseorang itu harus sesuai dengan aturan kebangsaan, mestinya harus dikolaborasikan yang bagus.
Tapi kalau seseorang hanya mementingkan Nasionalisme saja, maka itu jelas kurang bagus.
Karena apa?
Karena negara itu, apalagi seperti di negara kita atau di beberapa tempat lainnya, tidak semuanya diatur oleh orang-orang yang baik dalam keagamaannya.
Ada juga orang-orang yang tidak baik, yang ikut mengatur negara. Kalau sudah begitu, kelompok ini pasti akan lebih mengedepankan jiwa nasionalisme, tanpa mau memperhatikan dunia keagamaan.
Jadi, bisa runyam juga urusan aqidah kita.
Naudzubillahi mindzalik.