Lion Air Group Terbang Lagi saat Covid-19, Pemerintah Mencla-mencle & tak Berdaya dengan Taipan

Pemerintahan Jokowi mencla-mencle tentang aturan terbang saat Covid-19 dibuktikan dengan diizinkan kembali Lion Air Group. Izin terbang Lion Air Group menandakan pemerintahan Jokowi tak berdaya berhadapan dengan taipan di saat pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (7/5/2020). “Harus Pemerintah Jokowi konsisten melarang penerbangan selama Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Huda, pemerintah pada awalnya mengizinkan Lion Air Group terbang tanggal 3 Mei 2020 namun diprotes warga termasuk ombudsman karena menyalahi aturan saat Covid-19. “Izin terbang 3 Mei 2020 pun dibatalkan,” ungkapnya.

Kata Huda, namun pembatalan tidak terjadi karena pemerintah mengizinkan Lion Air Group terbang pada 10 Mei 2020. “Publik bertanya-tanya, peraturan bisa berubah-ubah. Ini menandakan ada orang kuat bisa membatalkan aturan tersebut,” paparnya.

Maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group akhirnya mengumumkan akan kembali mengudara mulai Minggu (10/5). Operasional ini berlangsung dalam situasi larangan terbang sesuai Permenhub No. 25 Tahun 2020.

Semula tiga maskapai di bawah Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mengklaim telah mengantongi izin Kemenhub untuk melakukan penerbangan khusus (exemption flight) pada Ahad (3/5). Tapi penerbangan pada hari itu dibatalkan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan operasional penerbangan ini dilakukan sesuai regulasi dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Lion Air Group menyampaikan rencana pengoperasian kembali layanan penerbangan domestik, yang akan dijadwalkan mulai Minggu, 10 Mei,” kata Danang melalui pernyataan resmi, Kamis (7/5).