Dianggap Fitnah & Hina Luhut, GBM akan Laporkan Ustadz Yahya Waloni ke Polisi

Ustadz Yahya Wani akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina dan memfitnah Menko Maritim dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pernyataan Yahya Waloni di Twitter yang ditujukan Pak Luhut fitnah dan menghina. Kami segera laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Bandeng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (5/5/2020).

Menurut Sulaksono, Yahya Waloni tidak pantas mendapat sebutan ustadz karena dalam setiap ceramahnya banyak menghina orang lain. “Mualaf dan ilmu agamanya sedikit sangat berbahaya bagi umat Islam,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, melaporkan Yahya Walini bukan berarti kriminalisasi terhadap ustadz atau ulama. “Nantinya ada narasi, pelaporan ke Yahya Waloni dianggaap kriminalisasi ulama dan ustadz. Padahal ini penegakan hukum,” paparnya.

Sulaksono mengatakan, Yahya Waloni bisa membuktikan omongannya di pengadilan. “Silahkan adu argumen di pengadilan untuk membuktikan kebenaran berdasarkan fakta dan saksi ahli. Baik saksi ahli yang memberatkan dan meringankan. Pengadilan sangat terbuka dan tanpa intervensi,” pungkas Sulaksono.