Boyamin Saiman Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Harun telah meninggal dunia. Kondisi ini dinilai Boyamin membuat komisi antirasuah kesulitan mencari Harun.

“Harun Masiku tidak ada kabar apa pun, sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku, karena memang sudah hilang karena meninggal,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan MAKI segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal dunia. Ini jika selama dua tahun Harun tak juga muncul.

“Ini penting untuk status istri terkait hak boleh menikah lagi, dan juga hak waris bagi istri dan anaknya. Juga penting bagi KPK untuk menghentikan penyidikan (SP3) dengan alasan tersangka telah meninggal dunia,” kata Boyamin.

Sedangkan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, penyidikan kasus dugaan suap untuk tersangka mantan calon anggota legislatif dari PDI-P Harun Masiku (HAR) terus berjalan.

Kendati Harun belum ditangkap, Ali menegaskan penyidikannya tak berhenti. Kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 membuat mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjadi pesakitan.

Menurut Ali, kendati Pasal 40 Undang-Undang KPK membuat lembaganya bisa menghentikan penyidikan, opsi tersebut tak diambil komisi antirasuah. “Opsi penghentian penyidikan tak menjadi pilihan dalam penanganan perkara atas nama tersangka HAR,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/5).

Sejak 17 Januari 2020, Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidikan kasus tersebut juga membuat Harun berstatus tersangka. Menurut Ali, “sekalipun tersangka HAR belum tertangkap, perkaranya terus berjalan, tidak ada penghentian penyidikan.”

Selain Wahyu, persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 juga membuat kader “partai banteng” Saeful Bahri menjadi pesakitan. Dalam sidang dakwaan Saeful, Jaksa Penuntut Umum KPK menduga ada keterlibatan Harun dalam pemberian suap kepada Wahyu.