Pemuda Aswaja: Anton Tabah tak Wakili MUI, Ilmu Agamanya Masih Jauh dengan Mahfud MD

Anton Tabah tidak bisa mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkritik Menkopolhukam Mahfud MD tentang ancaman pidana yang melakukan shalawat tarawih di masjid

“Dari segi ilmu agama, Mahfud MD lebih unggul dari Anton Tabah. Mahfud MD berbicara ancaman pidana bagi yang shalat tarawih di masjid saat Covid-19 itu ada dasar ushul fiqihnya,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim kepada suaranasional, Senin (27/4/2020).

Menurut Nur Khalim, ushul yang dipakai Mahfud MD itu dar’ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih. Artinya meninggalkan dan menjauhi segala hal yang akan menimbulkan kemafsadatan harus didahulukan dari mengambil manfaat dan kemashlahatan.

“Menjaga keselamatan diri hukumnya adalah wajib sementara melaksanakan shalat tarawih di masjid itu hukumnya adalah sunat. di kalangan ahli ushul fiqh ada kaidah bila ada benturan antara yang sunat dengan yang wajib maka yang didahulukan adalah yang wajib. Maka lebih baik shalalat tarawih di rumah saja,” ungkapnya.

Kata Nur Khalim, pernyataan Mahfud MD tidak boleh dipotong tetapi harus dilihat secara menyeluruh. “Pak Mahfud khan bilang lebih menggunakan pendekatan personal untuk orang-orang yang masih ngotot melaksanakan shalat tarawih,” paparnya.

Menurut Nur Khalim, pernyataan Anton Tabahh bukan mewakili MUI tetapi pribadi. “Keputusan MUI itu melalui rapat. Media harus menulis pernyataan Anton itu pribadi,” ungkapnya.