Penangkapan Aktivis Ravio Patra, Ingatkan Oknum Polisi Rekayasa Group WA Anak STM

Penangkapan aktivis Ravio Patra berdasarkan pesan dari WhatsApp (WA) atas tuduhan penghasutan berbuat onar mengingkatkan oknum polisi yang membuat group anak STM beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammmad Yunus Hanis dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (24/4/2020). “Polisi menerima laporan dari seseorang berdasarkan WA atas nama Ravio yang isinya menghasut berbuat onar. Padahal belum tentu Ravio menulis untuk mengajak berbuat onar,” paparnya.

Menurut Yunus, Ravio Patra seorang aktivis yang lebih mengedepankan diskusi daripada bertindak kekerasan. “Terlihat sekali, kasus ini penuh rekayasa,” paparnya.

Yunus menduga penangkapan Ravio Patra terkait dengan Wempy Dyocta Koto. “Kalau saya menduga Wempy sakit hati terhadap Ravio karena telah membongkar Wenny sebenarnya,” jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut Ravio Patra, ditangkap bersama seorang warga negara Belanda saat berada di sekitar wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) malam.

Argo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Ravio akan pergi menaiki mobil dengan nomor pelat diplomatik dari Kedutaan Belanda.

Dijelaskan Argo bahwa penangkapan Ravio Patra berawal dari laporan seseorang yang menerima pesan singkat dari nomor tidak dikenal tentang ajakan melakukan penjarahan.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa menerima WA dari seseorang,” tutur Argo.